1.
Konsep,dan
Bentuk Demokrasi serta Sistem Pemerintahan Negara
Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk
kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep
demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos
menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya
populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal
mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas
hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
urusan publik atau pemerintahan.
Seorang negarawan dari Athena
yang hidup pada tahun 430 SM bernama Pericles menguraikan beberapa kriteria
penting mengenai konsep demokrasi, diantaranya:
1. Pemerintah suatu negara
dibangun dari dukungan dan partisipasi yang mayoritas secara langsung.
2. Adanya kesamaan warga negara
di bawah hukum.
3. Adanya penghargaan dan
perlindungan terhadap pemenuhan HAM.
Ada tiga prinsip dasar dalam
sistem politik yang demokratis, yaitu:
1. Ditegakkannya etika dan moralitas dalam
politik sebagai landasan kerja sistem politik, ekonomi, sosial di dalam negara.
2. Dipakainya prinsip
konstitusionalisme dengan tegas dalam pelaksanaannya serta adanya kepatuhan
terhadap supremasi hukum yang berlaku.
3. Pemberlakuan akuntabilitas
publik. Memposisikan orang-orang yang memegang jabatan publik dan pemerintahan
sebagai pemegang amanat dari rakyat yang dapat dimintai pertanggungjawabannya
oleh rakyat.
Bentuk Demokrasi
A. Dilihat dari cara penyaluran
kehendak rakyat
1) Demokrasi langsung
Demokrasi langsung ialah demokrasi
dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri
seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota
pada jaman yunani kuno.
2) Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi
dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat.
Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
B. Dilihat dari titik berat paham yang dianut
1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada
kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat menjunjung tinggi
persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
- adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan
ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
- golongan ekonomi kuat dapat membeli suara
rakyat dan suara DPR
2) Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan
pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan demokrasi timur :
- kesenjangan ekonomi kecil,
- menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg
ekonomi.
Kelemahan demokrasi timur
- persamaan hak bidang politik kurang
diperhatikan.
- Tidak adanya kompetisi dan tidak
diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
Sistem Pemerintahan Negara
Sistem
Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidential
merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dan kepala negara
dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen
(legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden
berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Beberapa
negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial diantaranya Amerika
Serikat, Pakistan, Argentina, Filiphina, termasuk Indonesia.
Ciri pemerintahan Presidensial:
– Pemerintahan Presidensial didasarkan
pada prinsip pemisahan kekuasaan.
– Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan
untuk menyatu dengan Legislatif.
– Kabinet bertanggung jawab kepada
presiden.
– Eksekutif dipilih melalui pemilu.
Kelebihan Sistem Pemerintahan
Presidensial :
– Badan eksekutif lebih stabil
kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
– Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas
dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat
adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
– Penyusun program kerja kabinet mudah
disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
– Legislatif bukan tempat kaderisasi
untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk
anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Presidensial :
– Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan
langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
– Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
– Pembuatan keputusan atau kebijakan
publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga
dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Sistem
Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer
merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung
jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai
kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan
terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada
parlemen. Beberapa negara yang menggunakan sistem pemerintahan ini diantaranya
kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, serta Malaysia.
Ciri Pemerintahan Parlementer:
– Pemerintahan Parlementer didasarkan
pada prinsip pembagian kekuasaan.
– Adanya tanggung jawab yang saling
menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan
kabinet.
– Eksekutif dipilih oleh kepala
pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
Kelebihan Sistem Pemerintahan
Parlementer:
– Pembuat kebijakan dapat
ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara
eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif
berada pada satu partai atau koalisi partai.
–
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public
jelas.
–
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga
kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Parlementer :
– Kedudukan badan eksekutif/kabinet
sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu
kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
– Kelangsungan kedudukan badan eksekutif
atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya
karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
– Kabinet dapat mengendalikan parlemen.
Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan
berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan
partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
– Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi
jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen
dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan
eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan
presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang
independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti
dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara
terpisah.
Sistem
Pemerintahan Campuran
Sistem pemerintahan campuran ini
merupakan kombinasi/campuran dari sistem pemerintahan presidensial dan
parlementer. Mengapa demikian? Ini ditandai dengan adanya presiden sebagai
kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.Contoh Negara
yang menggunakan sistem pemerintahan campuran yaitu Perancis.
2.
Pendidikan
Pengetahuan Bela Negara
Bela negara adalah sikap dan
perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam
menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya[1].
Peran penting Bela Negara dapat
dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan
wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya,
selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari
dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa
kembali ke titik nol. Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu
poin tujuan nasional yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia”. Pernyataan ini menjadi dasar dari tujuan pertahanan.
Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau
ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan
kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan
kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian
dunia yang adil dan abadi).[2] Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur
dengan undang-undang[3].
Kesadaran bela negara itu
hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela
negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga
yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai
bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.[4] Tercakup di dalamnya
adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara :
a.
Cinta
Tanah Air
b.
Kesadaran
Berbangsa & bernegara
c.
Yakin
akan Pancasila sebagai ideologi negara
d.
Rela
berkorban untuk bangsa & negara
e.
Memiliki
kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
a.
Melestarikan
budaya
b.
Belajar
dengan rajin bagi para pelajar
c.
Taat
akan hukum dan aturan-aturan negara
d.
Mencintai
produk-produk dalam negeri
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar